Keputusan ini diambil untuk memberikan penghargaan kepada guru yang berkompeten walaupun jumlah jam ajar mereka belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Pemerintah juga akan memberikan insentif bulanan bagi guru non ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Dana insentif tersebut bersumber dari anggaran Kemendikdasmen sebagai dukungan nyata dalam tujuan meningkatkan kesejahteraan guru.
Rencana pemberian penghasilan ini ditujukan untuk memastikan keadilan bagi semua pendidik yang telah berkomitmen dengan sepenuh hati.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya jaminan pendapatan ini, semangat mengajar guru di daerah akan semakin meningkat dibanding sebelumnya.
Selain dari dukungan pusat, pemerintah daerah diperbolehkan untuk memberikan tambahan penghasilan kepada guru non-ASN yang ditugaskan.
Tambahan penghasilan dari pemerintah daerah tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran belanja daerah masing-masing.
Ketersediaan anggaran daerah diharapkan dapat mencukupi kebutuhan hidup para guru yang mengajar di daerah dengan biaya hidup yang sangat tinggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
