Tak hanya masalah sertifikasi tahun 2024, para guru juga mengeluhkan bahwa uang sertifikasi yang seharusnya dibayarkan secara berkala setiap bulan juga tidak kunjung cair. Hal ini membuat mereka bertanya-tanya tentang peran serta tanggung jawab pemerintah pusat dan provinsi dalam mengawasi pembayaran hak-hak guru di daerah. “Kami sebagai guru bertanya-tanya, ini ada apa dengan sistem pembayaran hak guru di tingkat pusat maupun propinsi? Apakah ada kesalahan dalam alokasi anggaran ataukah ada masalah dalam proses distribusi yang belum teratasi?” ujar salah satu perwakilan guru lainnya.
Selain itu, keluhan juga datang dari para guru yang bertugas di daerah terpencil. Mereka mengaku bahwa tunjangan guru terpencil yang seharusnya menjadi tambahan pendapatan untuk mendukung aktivitas mengajar di daerah yang sulit akses juga belum pernah mereka terima sejak dinyatakan sebagai guru terpencil. “Kami bekerja dengan penuh dedikasi di kampung-kampung yang jauh dari kota, dengan fasilitas yang terbatas, namun hak kami sebagai guru terpencil tidak pernah terealisasikan. Kami berharap Bapak Presiden dan para Menteri bisa memperhatikan kondisi kami dan segera mengambil tindakan agar hak kami bisa segera dibayarkan,” pinta mereka dengan harap-harap cemas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












