b. Satgas PASTI menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman
online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak
kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Selain itu, Satgas PASTI
memonitor laporan penipuan di IASC dan menemukan sebanyak 61.341 nomor
telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan dari November 2024 s.d. 30
November 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan
koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk memblokir
nomor dimaksud.
Sejak peluncuran pada November 2024 s.d. 30 November 2025, IASC telah menerima
373.129 laporan yang terdiri dari 202.426 laporan disampaikan oleh korban melalui
Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang
kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 170.703 laporan langsung
dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC. Jumlah rekening dilaporkan sebanyak
619.394 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 117.301. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp8.2 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp389.3 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
