Hendrianus Bria/ Arro (foto: Dok pribadi)
Atambua, Flobamora-news.com – Dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan bernama Arro Bria dan pemilik toko Anugerah di Kabupaten Belu berakhir dengan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Belu, Jumat (15/08/2025).
Polemik ini bermula ketika media Raebesinews.com memberitakan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Arro Bria terhadap pemilik toko Anugerah Oknum wartawan bernama Arro Bria membantah pemberitaan yang dimuat oleh media raebesinnews.com dengan judul “Oknum Wartawan Malaka Diamankan Satreskrim Polres Belu, Dugaan Pemerasan”, Jumat, 15 Agustus 2025. Namun, Arro Bria kepada media ini dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Menurut Arro Bria, dirinya hanya menghubungi pemilik toko melalui pesan WhatsApp dan kemudian diarahkan oleh untuk datang ke toko. Ia menduga bahwa karena frekuensi komunikasinya yang intens, membuat pemilik toko merasa terganggu, namun tidak ada niatan untuk melakukan pemerasan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.