KUPANG, Flobamora-News.com – Komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi terbukti dari pernyataan Komisaris Utama PT. Flobamora Samuel Haning yang legowo atas penetapan tersangka terhadap kedua mantan direksinya
Bahkan dirinya mengaku telah menerima surat penetapan tersangka kedua direksinya. Demikian disampaikannya kepada wartawan di Kupang, Rabu (26/6).
“Dengan adanya penetapan tersangka ini, kami berharap aparat penegak hukum dapat terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap kemungkinan tersangka lainnya. PT. Flobamor tidak akan tinggal diam terkait hal ini,” ujar pengacara aktif kota Kupang itu
Dia pun menjelaskan bahwa kedua mantan direksi PT. Flobamora tersebut terseret kasus dugaan Korupsi dana subsidi kapal pada 2014 silam
Mantan Rektor Universitas PGRI NTT menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung, sebagai bagian dari komitmen membersihkan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
“Kami akan terus mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam korupsi, harus bertanggung jawab,” tegas dia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.