Semuel Haning Legowo Dua Mantan Direksi Bank NTT Ditetapkan Tersangka

Avatar photo
Reporter : Desi. C. Todoojahi Editor: Redaksi
Screenshot 20240715 143704 Samsung Internet

Atas penetapan tersangka itu, dia mengapresiasi penyidik Polda NTT atas dedikasi mengungkap kasus korupsi ini. Di hadapan penyidik, dia meminta agar menyoroti kasus dugaan korupsi proyek mangkrak senilai Rp 9 Miliar di Kayu Putih, Kota Kupang.

Ketua Persatuan Tinju Amatir (Pertina) NTT itu mengharapkan dukungan DPRD NTT dalam proses penegakan hukum ini. Sebab menurutnya, PT. Flobamor berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTT.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dengan demikian, langkah tegas PT. Flobamor dalam memerangi korupsi semakin menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas perusahaan dan berkontribusi positif bagi masyarakat NTT.

Dia pun berharap Kehadiran PT. Flobamora di NTT tidak hanya sebagai penggerak ekonomi tetapi juga sebagai agen perubahan yang berintegritas.