Atas penetapan tersangka itu, dia mengapresiasi penyidik Polda NTT atas dedikasi mengungkap kasus korupsi ini. Di hadapan penyidik, dia meminta agar menyoroti kasus dugaan korupsi proyek mangkrak senilai Rp 9 Miliar di Kayu Putih, Kota Kupang.
Ketua Persatuan Tinju Amatir (Pertina) NTT itu mengharapkan dukungan DPRD NTT dalam proses penegakan hukum ini. Sebab menurutnya, PT. Flobamor berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTT.
Dengan demikian, langkah tegas PT. Flobamor dalam memerangi korupsi semakin menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas perusahaan dan berkontribusi positif bagi masyarakat NTT.
Dia pun berharap Kehadiran PT. Flobamora di NTT tidak hanya sebagai penggerak ekonomi tetapi juga sebagai agen perubahan yang berintegritas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












