Lanjut Gomer, akibat benturan yang begitu keras akibatnya kepala bagian kiri korban langsung mengeluarkan darah begitu banyak, pelaku pun langsung melepaskan lalu memdorong korban hingga tergeletak di tanah dan pelaku pun lari dan bersembunyi. Saat pelaku berusaha melarikan diri, anak korban berteriak minta tolong kemudian Gomer Pilis, Yohanis Olla. dan Oktovianus Totu langsung mengejar korban lalu menangkapnya terus langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Mollo Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan sementara ini pelaku lagi di amankan di Polsek Mollo Utara. Jelas Gomer.
Pihak keluarga meminta agar peristiwa tersebut diusut sampai tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Mollo Utara masih menyelidiki kasus tersebut.
Kejadian ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keamanan dan melindungi kelompok rentan di masyarakat. Semoga korban segera pulih dan pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
