Adapun catatan nama yang menjadi tempat usaha korban lalapnya si jago merah adalah, Kios tempat usaha milik Mateus Gangkut yang dikontrakkan kepada Ibu Jumi Susila Susilawati (42) pekerjaan wiraswasta dan Remigius Jeradu (43).
Sementara Penyebab kebakaran belum diketahui persis atas musibah kebakaran ini tak ada korban jiwa namun diperkirakan kerugian 150 juta rupiah.
Reporter: ATJ
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
