Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Si Jago Merah Hanguskan Tempat Usaha Milik Mateus Gangkut di Ruteng

Avatar photo
IMG 20190827 WA0004

Kepada media ini Humas Polres Manggarai mengatakan, kejadian itu menghanguskan bangunan permanen tempat usaha untuk menjual pakaian ukuran 4×5 m, bangunan permanen tempat usaha konter ukuran 2×4 m, bangunan permanen tempat usaha untuk menjual sembako ukuran 2×4 m, bangunan semi permanen usaha untuk servis elektronik ukuran 2×4 m, Lapak untuk menjual sayur ukuran 2×3 m.

Sekitar Pukul 04.30 wita Piket Fungsi mendatangi TKP dan membantu warga melakukan pemadaman api serta melakukan Pulbaket, pada Pukul 05.00 wita Mobil Pemadam Kebakaran dari Pemda Manggarai tiba di TKP dan memadamkan api, sehingga pada Pukul 06.00 wita api berhasil dipadamkan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun catatan nama yang menjadi tempat usaha korban lalapnya si jago merah adalah, Kios tempat usaha milik Mateus Gangkut yang dikontrakkan kepada Ibu Jumi Susila Susilawati (42) pekerjaan wiraswasta dan Remigius Jeradu (43).

Baca Juga :  Berselingkuh Ketua STIKES Nusantara Masuk Penjara, Kasus Penelantaran Isteri dan Anak Dalam Tahap Penyidikan