Sebagai bentuk keberlanjutan pengelolaan aset, ambulans tersebut akan dihibahkan kepada Pemerintah Desa Boti, Desa Nailiu, dan Desa Oenai. Seluruh biaya operasional, termasuk pengemudi, bahan bakar, pemeliharaan, dan perawatan kendaraan menjadi tanggung jawab pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten TTS bersama Puskesmas Ki’e akan tetap melakukan pembinaan dan pengawasan agar ambulans dimanfaatkan sesuai fungsi utamanya, yakni memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.
Melalui bantuan ini, Pemerintah Kabupaten TTS berharap akses pelayanan kesehatan masyarakat semakin mudah, sistem rujukan pasien menjadi lebih cepat, serta mampu menekan angka kesakitan maupun kematian akibat keterlambatan penanganan medis.
Penyerahan ambulans ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD mampu menghadirkan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Pokir yang diperjuangkan Anggota DPRD TTS Marthen Natonis diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi warga Desa Boti, Desa Nailiu, dan Desa Oenai dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan manusiawi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
