Skandal penipuan bantuan pangan di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, menunjukkan bahwa masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan melakukan penipuan terhadap warga yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penipuan ini.
Pendamping TKSK serta Sekretaris Desa menunjukkan bahwa ada ketidakjelasan dan ketidaktransparan dalam penyaluran bantuan pangan beras di Desa Salbait.
Pendamping TKSK dan Sekretaris Desa mengakui bahwa prosedur yang dilakukannya itu salah, namun mereka berjanji untuk mengembalikan uang yang sudah dipungut dari warga. Masyarakat Desa Salbait berharap agar bantuan pangan beras dapat disalurkan dengan transparan dan akuntabel.
“Ada 3 orang yang saya pungut uang atas nama Nikolas Tolla, Antoneta polli, dan Nahum Oematan. Saya akan mengembalikan uang yang sudah dipungut”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
