SMP Negeri Satu Atap Penmina Stop Pungutan Dana Komite, Fokus pada Pendidikan Berkualitas

Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
Screenshot 20250620 100428 WhatsApp

SOE, Flobamora-news.com – SMP Negeri Satu Atap Penmina telah mengumumkan keputusan untuk menghentikan pungutan dana komite dan pungutan lainnya di sekolah. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa semua siswa memiliki akses yang sama ke pendidikan berkualitas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah Jeni D.I. Banu,S.Pd, di Ruang Aula SMP Negeri Satu Atap Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur saat melakukan kegiatan pembagian Laporan hasil capaian kompetensi peserta didik bagi siswa kelas 7 dan kelas 8 pada, Kamis 19 Juni 2025.

Dihadiri oleh Kepala Sekolah Jeni D. I. Banu, S.Pd, Wakil Kepala Sekolah Marselina Tanaem, S.Pd bersama semua dewan guru, Sekretaris Komite Adi Tasekeb, orang tua/wali siswa, dan semua siswa.

Alasan Penghentian Pungutan

Kepala SMP Negeri Satu Atap Penmina menyatakan bahwa pungutan dana komite dan pungutan lainnya telah menjadi beban bagi sebagian siswa dan orang tua. Dengan menghentikan pungutan ini, sekolah berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa semua siswa dapat belajar dengan nyaman dan fokus.



Exit mobile version