SOE, Flobamora-news.com – SMP Negeri Satu Atap Penmina telah mengumumkan keputusan untuk menghentikan pungutan dana komite dan pungutan lainnya di sekolah. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa semua siswa memiliki akses yang sama ke pendidikan berkualitas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah Jeni D.I. Banu,S.Pd, di Ruang Aula SMP Negeri Satu Atap Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur saat melakukan kegiatan pembagian Laporan hasil capaian kompetensi peserta didik bagi siswa kelas 7 dan kelas 8 pada, Kamis 19 Juni 2025.
Dihadiri oleh Kepala Sekolah Jeni D. I. Banu, S.Pd, Wakil Kepala Sekolah Marselina Tanaem, S.Pd bersama semua dewan guru, Sekretaris Komite Adi Tasekeb, orang tua/wali siswa, dan semua siswa.
Alasan Penghentian Pungutan
Kepala SMP Negeri Satu Atap Penmina menyatakan bahwa pungutan dana komite dan pungutan lainnya telah menjadi beban bagi sebagian siswa dan orang tua. Dengan menghentikan pungutan ini, sekolah berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan bahwa semua siswa dapat belajar dengan nyaman dan fokus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
