Dalam diskusi pengawasan BBM itu, turut muncul dugaan adanya kendaraan yang menggunakan pelat nomor atau dokumen yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan sebenarnya. Bahkan, terdapat klaim mengenai kendaraan yang mampu mengisi BBM dalam jumlah besar hingga disebut mencapai 1.000 liter per hari.
Namun, informasi mengenai penggunaan identitas kendaraan dan volume pengisian tersebut masih memerlukan verifikasi serta penelusuran oleh instansi berwenang.
Yabes menilai masyarakat biasa berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan apabila distribusi BBM tidak diawasi secara efektif. Terlebih, BBM merupakan kebutuhan penting bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan dan bergantung pada kendaraan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kasihan masyarakat biasa yang jadi korban. Mau mengisi BBM di Pertamina selalu tidak dapat pelayanan, tetapi untuk pelansir selalu dapat bagian,” ungkapnya.
Ia berharap keluhan masyarakat tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pihak terkait. Menurutnya, pengawasan harus memastikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi tidak dirugikan oleh dugaan pengisian berulang maupun praktik penjualan kembali dengan harga tinggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
