SOE, FLOBAMORA-NEWS.COM– Praktik pelansiran bahan bakar minyak (BBM) menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang disebut marak dalam empat bulan terakhir itu diduga berdampak pada distribusi BBM bersubsidi dan menyulitkan masyarakat, terutama warga di wilayah pelosok desa.
Menanggapi persoalan tersebut, praktisi hukum sekaligus pemerhati masyarakat TTS, Yabes Nubatonis, S.H., meminta Pemerintah Kabupaten TTS meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Polres TTS, dan pihak Pertamina untuk memastikan BBM disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Menurut Yabes, apabila pemerintah daerah telah membentuk tim atau satuan tugas pengawasan BBM, keberadaan tim tersebut perlu didukung fasilitas dan anggaran operasional yang memadai agar dapat menjalankan tugas secara efektif.
“Jika sudah ada tim pengawasan bentukan Pemda, ya difasilitasi atau dibiayai supaya kerjanya lancar. Masa tim pengawas mau kerja gratis? Anggarkanlah sedikit dana untuk mereka. Sehingga pelansir jangan semakin merasa leluasa. Masa kendaraan yang sudah tidak layak dikendarai boleh mengisi BBM subsidi,” tegas Yabes.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
