Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Surat Amnesti dari Presiden Joko Widodo Untuk Baiq Nuril Maknun 

Avatar photo
IMG 20190729 WA0015

JAKARTA, Flobamora-news.com – Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memutuskan setuju memberikan pertimbangan kepada Presiden Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja yang dihadiri Menkumham Yasonna H Laoly dan Enam fraksi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam rapat dengar pendapat antara pemerintah dan DPR, Menhumkam menyatakan bahwa pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril sejalan dengan program keempat Nawacita Presiden Joko Widodo, yakni peningkatan perlindungan perempuan.

Amnesti juga dapat diberikan pada orang perseorangan yang mengalami permasalahan hukum seperti Baiq Nuril Maknun.

 


Reporter: Ricky Anyan