Temukan Ketidaksesuaian Juknis Revitalisasi Sekolah, Komisi II DPRD Rote Ndao Beri Catatan Khusus
ROTE NDAO-KABARRote.com — Hasil kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao mengungkap adanya indikasi pelanggaran Juknis pada proyek revitalisasi sekolah, mulai dari minimnya pemberdayaan masyarakat setempat hingga persoalan kelengkapan administrasi teknis.. Rabu (30/9/2026).
Kunjungan kerja yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari tersebut difokuskan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rote Meksi Mooy dari Fraksi Golkar menjelaskan bahwa dalam pemantauan tersebut, pihaknya mengapresiasi sejumlah sekolah yang telah menjalankan kegiatan revitalisasi dengan baik. Namun, Komisi II DPRD juga menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan yang menjadi atensi serius.
“Salah satu roh dari revitalisasi ini adalah pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan pembangunan. Namun, temuan kami menunjukkan hampir 50 persen sekolah justru mendatangkan material lokal maupun tenaga kerja dari luar lingkungan sekolah, padahal seharusnya melibatkan masyarakat setempat,” ujar Meksi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












