Temukan Ketidaksesuaian Juknis Revitalisasi Sekolah, Komisi II DPRD Rote Ndao Beri Catatan Khusus

Avatar photo
IMG 20261002 WA0011

Meksi juga mengingatkan agar panitia pelaksana di tingkat sekolah, yang sebagian besar melibatkan tenaga pengajar atau guru, tidak sampai tersandung persoalan hukum di kemudian hari akibat melanggar Juknis.

Ia menekankan agar tugas tambahan dalam pengerjaan proyek fisik ini tidak mengorbankan tugas pokok guru dalam mengajar.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sejumlah sekolah yang mendapat catatan khusus dan rencananya akan direkomendasikan untuk dievaluasi secara serius antara lain SD Deoen Kecamatan Pantai Baru dan SMP Negeri 1 Rote Timur.

Mengenai progres di SMP N 1 Rote Timur, Meksi menuturkan bahwa secara fisik pengerjaan telah mencapai kisaran 70 persen, namun masih terdapat beberapa kewajiban administrasi dan teknis yang harus segera diselesaikan oleh panitia pelaksana.

“Fungsi kami adalah pengawasan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rel. Hasil kunjungan kerja ini akan kami finalisasi bersama anggota Komisi II untuk dilaporkan kepada pimpinan DPRD, serta menjadi bahan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan agar dilakukan pendampingan dan pengawasan yang lebih intensif,” tegasnya.