Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS, Jeims Kase, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Rabu (1/4/2026), mengakui kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Terima kasih buat teman-teman media yang sudah membantu kami dalam memajukan pelayanan. Kalau tidak dikoreksi, kami tidak akan maju,” ujarnya.
Jeims mengaku telah melihat video yang beredar dan segera memanggil staf yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. “Saya tidak punya Instagram, jadi saya minta bantuan teman-teman untuk melihat. Setelah itu saya langsung panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, jangan sampai saya langsung memvonis,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan dan menginstruksikan seluruh pegawai untuk tidak menggunakan media sosial saat melayani masyarakat. “Kami sudah ambil langkah tegas. Tidak hanya untuk yang bersangkutan, tapi untuk semua pegawai agar tidak bermain media sosial saat pelayanan berlangsung. Fokus kami adalah melayani masyarakat,” ucapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
