“Memang mungkin terkadang nada bicara saya terdengar sedikit keras saat menegur, namun itu murni untuk kebaikan bersama dan agar semua berjalan sesuai aturan. Saya memohon maaf jika hal itu menimbulkan kesalahpahaman. Intinya, saya bekerja dengan jujur dan tetap berpegang teguh pada prosedur yang ada, tidak pernah bertindak semena-mena di luar ketentuan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Araksi TTS Maci Selan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kesediaan pendamping PKH untuk melakukan klarifikasi secara terbuka. Menurut mereka, kegiatan ini menjadi bukti bahwa isu yang beredar tidak berdasar dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami dari Araksi TTS mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Nusa, jajarannya, serta Ibu Imelda selaku pendamping PKH yang telah hadir dan menjelaskan fakta sebenarnya. Apa yang tertulis di media sosial ternyata tidak benar adanya,” ujar perwakilan Araksi TTS.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan pesan penting bagi seluruh pelayan publik, termasuk pendamping program bantuan sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
