Daerah  

Tidak Ada Pendamping Teknis 6 Desa di Kecamatan Nunbena Terlambat Cair Dana Desa Tahap I

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20250423 WA0223

Lebih lanjut Kosay mengatakan bahwa Kecamatan Nunbena tidak ada pendamping teknik dan pendamping pemberdayaan karena di mutasikan ke kecamatan Fatumnasi dan sudah lulus PNS.

“Saat ini tidak ada pendamping di kecamatan Nunbena sehingga kendalanya keterlambatan posting, perencanaan anggaran 2025 terlambat”, ungkap Daud Kosay.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal yang sama juga di sampaikan oleh kepala desa Lil’ana Kecamatan Nunbena, Gantur Obesi Liem pada Rabu, (23/4/2025) di halaman kantor PMD kabupaten TTS bahwa salah satu kendala keterlambatan posting perencanaan anggaran dana desa tahap satu 2025 untuk desa Lil’ana adalah karena tidak ada pendamping teknis untuk mendesain RAB fisik.

“Untuk medesain adalah orang yang memiliki spesifikasi khusus, akan tetapi pada kondisi ini kami sudah mendapatkan solusi yaitu ada pendamping teknis dari kecamatan Fatumnasi yang telah membantu kami di di desa Lil’ana agar bisa posting perencanaan dana desa tahap 1 2025”, ujar Gantur Liem.

Enam (6-red) desa di kecamatan Nunbena telah mengalami keterlambatan dalam pengurusan surat pertanggung jawaban (SPJ) dan tidak ada pendampingan pembuatan RAB sehingga terjadi keterlambatan posting dan pencairan dana desa tahap 1 tahun 2025.
Koordinator pendamping desa Kabupaten TTS Yohanes M.Besin kepada wartawan Rabu (23/4/2025) di Dinas PMD bahwa di Kecamatan Nunbena memang betul tidak ada pendamping teknis kerena telah dimutasikan ke kecamatan Fatumnasi sedangkan pendamping pemberdayaan telah mengundurkan diri karena yang bersangkutan sudah lulus PNS.  Namun bukan berarti tidak ada pendamping lalu kemudian dana desa tidak bisa dilakukan pencairan.