Peristiwa PTDH tersebut, lanjutnya, harus menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran bagi seluruh anggota Polri agar tidak meremehkan aturan maupun ketentuan kedinasan.
“Pelanggaran sekecil apa pun apabila dibiarkan dapat berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar dan pada akhirnya merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres TTS juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel Polres TTS, di antaranya:
1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menjaga disiplin, loyalitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
3. Menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, maupun perbuatan tercela.
4. Bijak dalam bergaul dan menggunakan media sosial agar tidak terjerumus pada tindakan melanggar hukum maupun kode etik profesi.
5. Menjaga keharmonisan keluarga dan hubungan kerja sebagai bagian penting dalam mendukung keberhasilan tugas anggota Polri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
