Lebih lanjut, Simon menjelaskan bahwa ketidakjelasan mengenai pencairan upah ini telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota TPK. “Kami tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Apakah dana proyek belum cair dari pemerintah daerah? Atau ada masalah lain yang tidak kami ketahui? Kami hanya berharap agar hak kami segera dipenuhi,” imbuhnya.
Keresahan serupa juga diungkapkan oleh Kaci Tefbana, anggota TPK lainnya. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran proyek. “Selama kami bekerja, kami tidak pernah melihat RAB (Rencana Anggaran Biaya). Kami hanya tahu bekerja sesuai arahan. Kami tidak tahu berapa total anggaran proyek ini, dan bagaimana alokasinya. Kami merasa seperti hanya dijadikan alat untuk menyelesaikan pekerjaan,” tuturnya.
Kaci menambahkan, ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran proyek ini menimbulkan kecurigaan di kalangan anggota TPK. “Kami khawatir ada penyimpangan dalam penggunaan dana proyek. Kami berharap pihak berwenang dapat melakukan audit terhadap proyek ini, agar semuanya menjadi jelas,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












