Nagekeo, FlobamoraNews.com– Turnamen sepak bola Lima Satu Cup di Wolosambi, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo diwarnai tindakan curang yang dilakukan oleh salah satu tim lantaran memainkan pemain tidak sah. Tim yang melakukan kecurangan adalah Lekosoro FC di mana klub sepakbola asal Kabupaten Ngada itu memainkan salah satu pemain ber KTP ganda di turnamen tersebut.
Kepemilikan KTP ganda oleh salah satu pemain ini diketahui ketika Lekosoro FC bertanding melawan Merpati FC di putaran terakhir babak fase grup pada Jumat 15 Februari 2025 sore kemarin. Panitia terpaksa menghentikan pertandingan di saat Merpati FC sudah unggul 2-0.
Akibat dari kejadian itu, Lekosoro FC didiskualifikasi dan hasil pertandingan babak fase grup antara Lekosoro FC vs Nirwana FC dan Lekosoro FC vs Markopolo FC tidak dihitung panitia turnamen alias hangus termasuk melawan Merpati FC yang sudah unggul 2-0 itu.
Tidak terima dengan keputusan panitia, Official tim Merpati FC melayangkan protes ke Panitia melalui surat resmi. Bagi manajemen Merpati FC, keputusan tersebut sangat merugikan pihaknya lantan sudah unggul dan tiket lolos ke babak berikutnya sudah ada di depan mata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












