Foto: Penyerahan Santunan oleh Branch Office JRP Surabaya kepada ahli waris korban
JAKARTA, Flobamora-News.com – PT Jasaraharja Putera dengan penuh rasa duka cita dan empati telah menunaikan komitmen perusahaan untuk memberikan santunan kepada keluarga korban siswa yang meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta. Santunan sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) diserahkan
sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Peristiwa tragis yang terjadi pada tanggal 7 Februari 2025 tersebut, menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk memberikan perlindungan melalui produk asuransi, PT Jasaraharja Putera segera menindaklanjuti kejadian ini dengan memberikan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Foto: Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abddul Haris
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, mengatakan, kami sangat berduka atas kejadian yang menimpa keluarga korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












