“Jika hak para pekerja tidak dibayar dalam waktu dekat, maka dengan tegas saya akan bersama masyarakat dan para pekerja terkait untuk menempuh jalur hukum secara formal. Kita tidak akan tinggal diam melihat hak masyarakat terlanggar,” tegas Arman.
Sementara itu, Kepala Desa Oemaman memberikan tanggapan resmi terhadap isu yang viral di media sosial. Ia menyatakan bahwa dirinya juga kaget ketika mengetahui upah pekerja belum dibayar sejak tahun 2019.
“Pada saat itu, proyek berjalan di masa kepala desa penjabat (PLT). Saya sudah beberapa kali desak Ketua Tim Penyelenggara Kegiatan (TPK), bendahara, dan mantan PLT desa agar segera membayar hak 18 orang para pekerja rabat beton – apalagi para pekerja adalah semua mama-mama,” ujar Kepala Desa Oemaman kepada awak media melalui telepon, Selasa sore (16/12/2025).
Ia menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Oemaman saat ini sedang berusaha memfasilitasi pembayaran dan akan memastikan hak para pekerja terpenuhi secepatnya. “Kita tidak mau para pekerja yang telah bekerja keras merasa terlantar. Kami akan terus menekan pihak yang bertanggung jawab agar segera mengambil tindakan,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
