Pada saat itu SN masih menjabat sebagai Sekcam Nunbena. “Bunga” menceritakan bahwa SN kerap mampir ke rumahnya saat bertugas ke Soe. Hubungan tersebut berlanjut hingga SN dilantik menjadi PLT Camat Mollo Utara pada tahun 2024, dan menurut keterangannya SN mulai sering menginap di rumahnya.
Ia menceritakan bahwa pada awal Januari 2024 keluarganya sempat menggerebek dirinya dan SN di Desa Nefokoko. Saat itu SN dikatakan menyatakan bahwa wanita yang mendampinginya pada pelantikan adalah keluarga dan dirinya sudah bercerai. Karena merasa malu, “Bunga” mengaku pindah ke rumah adiknya di Desa Ajoobaki, Kecamatan Mollo Utara. Ia juga menceritakan adanya transaksi mobil truk senilai Rp55 juta dan dirinya baru menerima Rp8 juta yang sebagian diberikan kepada ayahnya dan sebagian disetor ke Bank BRI.
Kemudian pada awal tahun 2025, “Bunga” dan SN pindah mengontrak di Soe. Ia menceritakan bahwa awalnya SN sering menginap di kosnya, namun seiring ia mulai curiga bahwa SN masih hidup bersama istrinya. Menurut cerita “Bunga”, SN sempat meyakinkannya sambil meletakkan tangan di atas Alkitab agar ia tidak percaya kepada orang lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.