Dari kata ini, ketika pelaku pemberi itu adalah orang pertama tunggal (saya), maka terbentuklah kata ‘do‘ yang berarti ‘saya memberi‘.
Ketika pelaku pemberi itu adalah orang kedua tunggal (kamu, engkau, anda), maka menjadi ‘des’ yang berarti ‘engkau memberi‘.
Jadi, ‘Do ut Des‘ berarti ‘Saya Memberi dan Engkau Memberi‘.
Sebagai ungkapan, Do ut Des mengandung pengertian bahwa kita memberikan sesuatu kepada orang lain karena mengharapkan orang lain pun memberikan sesuatu untuk kita.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.