“Kanwil Kemenkumham NTT dapat mengambil ilmu dari contoh sukses yang ada dan siapkan satuan kerja di bawahnya untuk raih predikat WBK dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, red) Tahun 2019. Reward berupa promosi jabatan dan peningkatan renumerasi satu tingkat bagi Satker yang raih WBK dan dua tingkat bagi WBBM telah menanti. Hal ini hanya bisa diraih jika ada komitmen yang kuat dari pimpinan dan seluruh staf berperan sebagai agen dalam menumbuhkan zona integritas,” jelas Nugroho.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatangan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Memori Pelaksanaan Tugas Jabatan dari Pejabat Lama kepada Pejabat Plt, Staf Ahli Menteri dan Wakil Gubernur. Yudi Kurniada bertugas sebagai Kakanwil Kemenkumham NTT dalam kurun waktu 8 bulan 22 hari sejak dilantik pada tanggal 18 April 2018. (Mariani/Sumber : Humas Pemprov NTT-Aven Rame)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.