Wakil Bupati Belu juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti proses uji kompetensi dengan sungguh-sungguh, jujur, dan terbuka. Menurutnya, uji kompetensi ini bukan sekadar ujian, tetapi sarana untuk mengenali kekuatan dan ruang perbaikan diri dalam memimpin unit kerja masing-masing.
Ucapan apresiasi turut disampaikan kepada tim asesor dan tim penilai kinerja ASN yang mendampingi proses uji kompetensi secara profesional dan independen. Hasil kegiatan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan akurat dalam pengambilan kebijakan manajemen ASN di masa mendatang.
Dalam acara tersebut, hadir Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Ketua dan Tim Penilai Kompetensi Assessment Center, PLH Kepala BKPSDMD Kabupaten Belu, serta seluruh peserta uji kompetensi.
Sebanyak 15 pejabat mengikuti uji kompetensi ini, di antaranya Jules C. C. M. A Ando, SE; Fredrikus Lasakar Bere Mau, ST; Apolinaris Manek Susar, S.Sos; Drs. Nikolaus Umbu K. Birri, MM; Getrudis Diduk, SH; Rine Bere Bria, ST; dan pejabat lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












