“Ada beberapa tugas penting untuk diselesaikan, seperti persoalan yang ada di Pasar Baru Atambua, persampahan di Km 8, 9 dan 12 jurusan Atapupu. Itu perlu diperhatikan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di tempat-tempat tersebut,” pesan Wabup.
Sertijab ini ditandai dengan penyerahan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan kelancaran tugas dan fungsi Satpol PP Kabupaten Belu ke depan.(Haman)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












