Kota Kupang, flobamora-news.com Dalam rangkaian perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menggelar Upacara Hardiknas di Lapangan Upacara Kantor Walikota Kupang, Rabu/2 Mei 2018. Walikota Kupang, DR Jefritson Riwu Kore, MM, dalam sambutannya mengapresisasi Jasa Guru dan Lembaga Pendidikan.
“Saya berterima kasih kepada para guru,stakeholders/Lembaga Pendidikan yang telah berjuang meningkatkan pendidikan di Kota Kupang khususnya anak anak didik “, ujar Walikota Kupang
Walikota Kupang Juga berterima Kasih kepada Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang berandil dan berperan terhadap peningkatan pendidikan.
“Banyak diantara Guru dan Komponen Pendidikan yang pertanyakan Kesejahteraan mereka “, tandas Jefry
Walikota Kupang Juga menghimbau kepada Kadis Pendidikan Kota Kupang, Filmon Lulupoy, untuk memperhatikan para Guru yang belum menerima sertifikasi.
“Saya Minta perjuangkan mereka (guru) Sampai mendapatkan Sertifikasi “, tandas Walikota Kupang
Tunjangan Sertifikasi belum diterima dari Pemerintah Pusat
Khusus bagi para Guru yang telah bersertifikasi Namun belum menerima Dana Tunjangan Sertifikasi, Jefry tegaskan bahwa “Sampai saat Ini Dana Sertifikasi belum diterima dari Pemerintah Pusat, Jika telah diterima maka dengan segera disalurkan kepada yang berhak “.
Disamping itu, Walikota Kupang Juga memberikan hadiah bagi para pelajar berprestasi berupa beasiswa mencapai 7 juta rupiah.
Pelaksanaan Upacara Hardiknas Kota Kupang 2018 ditutup dengan penampilan Budaya dari Anak anak TK Barunawati Kupang dalam pentas musik angklung dan Fashion Show, Tarian Bonet dari SMP Angkasa dan Parade Drumben dari SMP Katolik Sta Theresia Kupang. (*/dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.