Ia juga menyoroti konsistensi penindakan, merujuk pada kasus serupa yang telah ditangani sebelumnya.
“Belajar dari kasus guru PPPK dan Sekretaris Desa di Bijaepunu yang telah diberhentikan secara permanen, saya berharap agar Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat menangani dugaan kasus ini secara objektif, transparan, dan adil, tanpa membeda-bedakan jabatan atau kedudukan seseorang.”
Warga menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghakimi sebelum kejelasan fakta, namun menuntut proses yang sesuai aturan.
“Kami tidak bermaksud menghakimi siapa pun sebelum ada kejelasan fakta. Kami hanya berharap pihak berwenang menindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.”
“Jabatan adalah amanah, moral adalah tanggung jawab, dan keadilan harus berlaku bagi semua. Jangan sampai persoalan moral dianggap biasa, tetapi jadikanlah ini momentum untuk berbenah, memperbaiki diri, dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” pesannya.
“Inilah harapan kami demi pemerintahan yang bermartabat dan menjadi teladan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
