ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Wensus Bait: Saya Tegaskan Pemerintah Kembalikan Tanah Ulayat Kami

Avatar photo

KUPANG, Flobamora-news.com – Perjuangan untuk mendapatkan tanah ulayat bukanlah hal yang mudah karena banyak darah dan nyawa yang dikorbankan oleh leluhur kami. Sudah menjadi kewajiban kami untuk menjaga tanah ini dari semua pihak yang ingin merebut tanah kami apapun resikonya. Hal ini disampaikan oleh Wensus Bait ahli waris tanah ulayat di kediamannya.

Menurut Wensus Bait:”  Tahun 1962 pemerintah datang kepada Fetor Manbait atas nama Nikolas Bait ( Alm ), kemudian  beliau memeritahukan kepada  Thertius Bait ( Alm ) selaku pemilik tanah bahwa perusahaan Negara ( PN ) Mekatani 07 atas nama Pelapelapon minta lahan seluas 1000 Hektar untuk digarap sebagai kebun percontohan untuk pengembangan tanaman padi, jagung dan tanaman palawija lainnya”.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Tetapi pada tahun 1970   saudara Joh. Henuhili atas nama PT Ssasando mengadakan kontrak kerja sama dengan perusahaan Negara Mekatani dalam beberapa bidang usaha anatara lain bidang Pertanian dan Peternakan ( Usaha Penggemukan Sapi { UPS } ). Dalam kesepakatan Perusahaan Negara  Mekatani akan menyediakan lahan untuk penanaman rumput dan menyediakan traktor untuk pengerjaan lahan sedangkan PT  Sasando akan menyiapkan dana untuk pengadaan bibit Sapi”, ujar Wensus.