KUPANG, Flobamora-news.com – PT Jasaraharja Putera Cabang NTT menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas kepada Almarhum Deny H. Bengkiuk. Pasalnya santunan sebesar Rp. 20.000.000 diterima oleh ahli waris Lionel Marques Bengkiuk, anak kandung korban. Penyerahan santunan berlangsung di rumah duka tepatnya di RT 049/RW .020, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang pada, Jumat (17/6/2022).
Kronologis Kejadian:
Almarhum mengalami kecelakaan pada
Hari Rabu tanggal 15 Juni 2022, sekitar pukul 18.15 Wita Berawal dari sepada motor Yamaha Jupiter FH 6744 BV yang dikendarai korban bergerak dari arah Oesao menuju Camplong. Pada saat tiba di tempat kejadia perkara (TKP) Almarhum hendak bergerak masuk ke cabang yang ada di kanan jalan jika dilihat dari arah Oesao tiba-tiba datang dari arah camplong Honda Beat DH 5982 BT yang dikendarai oleh Paulus P. Mandala (28) dengan kecepatan tinggi dan terjadilah tabrakan tersebut. Almarhum sempat dibawa ke Rumah Sakit dan keesokan harinya meninggal dunia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.