Bagi PT Jasaraharja Putera, pembayaran santunan tidak melihat nama yang tertera pada STNK tetapi kepada siapa yang mengendarai kendaraan itu hingga terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa manusia.
Sementara itu Sefret Oktinus Paulus Bengkiuk yang adalah ayah kandung almahrum menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Jasaraharja Putera yang telah mengunjungi kami dan sekaligus telah memberikan santunan kepada kami.
“Saya merasa terharu, karena tidak menyangka akan dikunjungi oleh bapak-bapak dari PT. Jasaraharja Putera dan menyreahkan santunan bagi anak kami. Terus terang saya tidak.tahu bahwa selama ini anak saya ada membayar dana AKDP sebesar Rp. 60.000 di Samsat. Saya akan menyampaikan kepada semua keluarga kami agar saat memperpanjang STNK jangan lupa untuk membayar Asuransi Jasarharja putera yang ada di Samsat”, pungkas Sefret
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.