Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat Jasaraharja Putera NTT Klaim Santunan Korban Kecelakaan Maut di jalan Timor Raya

Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20231212 WA0018

KUPANG, Flobamora-news.com – Gerak cepat PT Jasaraharja Putera (JRP) Insurance Branch Kupang membayar klaim santunan korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi pada Senin Enam November 2023 di jalan Timor Raya KM 15 merenggut nyawa pengendara sepeda motor. Branch Manager Oktavani Taroreh, didampingi Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Roy Januar menyerahkan santunan senilai 20 juta rupiah kepada ahli waris Rina Sena didampingi neneknya selaku isteri dari korban almarhum Libertus Abi di Kantor Jasaraharja Putera Kupang pada, Jumat, Delapan Desember 2023.

Baca Juga :  Jasaraharja Putera Kupang dan Unwira Gelar MoU Perlindungan Asuransi Kecelakaan Mahasiswa

Kronologis Kejadian

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berawal dari sepeda motor Honda Beat DH 2443 DN yang dikendarai oleh korban Libertus Abi bergerak dari arah Oesao menuju ke Kupang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor bergerak ke kanan hendak berbelok. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan mobil Truck Box L 8420 UM yang dikemudikan oleh Sem Ndun jaraknya terlalu sehingga tidak dapat menghidari dan menabrak sepeda motor.  Atas peristiwa  tersebut pengedara sepeda motor mengalami luka-luka dan semapat dirawat di Rumah Sakit namun nyawanya tidak dapat tertolong.

Baca Juga :  Usir Wartawan Saat Bertugas, Ini yang Akan Dilakukan Kapolres Pada Kasat Ivans

Branch Manager Oktavani Taroreh menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan yang dialami keluarga di mana atas peristiwa tersebut telah merenggut nyawa korban almarhum Libertus Abi.

Menurut Oktavani bahwa  PT Jasaraharja Putera Insurance merupakan anak perusahaan PT Jasa Raharja yang melakukan pemasaran produk Asuransi Kecelakaan Dalam Perjalanan (AKDP) dan Asuransi Pengemudi Penumpang Kecelakaan Dalam Perjalanan (APPKP) atau di wilayah NTT dikenal dengan asuransi kecelakaan tunggal.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasaraharja Putera. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasaraharja Putera.