Gerak Cepat Jasaraharja Putera NTT Klaim Santunan Korban Kecelakaan Maut di jalan Timor Raya

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20231212 WA0018

Harapan kami santunan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, minimal ini bisa meringankan beban keluarga. Pembayaran santunan/klaim produk APPKP ini diharapkan dapat membantu masyarakat. Ini juga sebagai bagian komitmen Jasaraharja Putera untuk turut membangun NTT.

“Saya juga menghimbau serta  mengingatkan kepada para peserta program untuk segera melaporkan secepatnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, meskipun laporan secara lisan agar bisa segera di register”, tambahnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Tetap berhati-hati dalam berkendara, taat membayar pajak kendaraan bermotor, selalu membaca isi polis/resi, seperti kewajiban berkendara memiliki SIM, melaporkan kejadian secara lisan paling lambat 3 hari sejak kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja NTT, Roy Januar, menyampaikan turut berdukacita atas kecelakaan yang terjadi. Pihaknya sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tentu sudah menjadi kewajiban untuk memberikan santunan.

“PT Jasa Raharja sebagai perusahaan yang melaksanakan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi, bertanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana diatur UU Nomor 33 dan 34 tahun 1964.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasaraharja Putera. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasaraharja Putera.