Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat Jasaraharja Putera NTT Klaim Santunan Korban Kecelakaan Maut di jalan Timor Raya

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20231212 WA0018

Sementara itu Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja NTT, Roy Januar, menyampaikan turut berdukacita atas kecelakaan yang terjadi. Pihaknya sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tentu sudah menjadi kewajiban untuk memberikan santunan.

“PT Jasa Raharja sebagai perusahaan yang melaksanakan asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi, bertanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana diatur UU Nomor 33 dan 34 tahun 1964.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami juga sudah memberikan santunan dan selanjutnya pihak PT Jasaraharja Putera yang memberikan santunan tambahan atas produk APPKP,” ujarnya

Ahli waris korban Ria Sena menyampaikan terima kasih kepada PT Jasaraharja Putera yang telah santunan kepada kami.

“Saya kaget saat petugas dari Jasarahraja Putera datang dan meminta kelengkapan surat-surat dari almarhum suami. Saya tidak tahu kalau suaminya adalah peserta program APPKP PT Jasaraharja Putera Insurance. Santunan ini bisa meringankan beban duka yang dialami oleh keluarga kami. Ini juga memberi kami kesadaran akan pentingnya asuransi”, pungkasnya.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasaraharja Putera. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasaraharja Putera.