Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat Jasaraharja Putera NTT Klaim Santunan Korban Kecelakaan Maut di jalan Timor Raya

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20231212 WA0018

“Jasaraharja Putera menyerahkan santunan  karena sepeda motor Honda Beat DH 2443 DN milik korban telah terdaftar dalam produk APPKP. Hal ini sudah menjadi komitmen bagi masyarakat yang memiliki polis tersebut”, ujar Oktavani.

“Kewajiban kami untuk secepatnya membayar tentunya dengan adanya laporan Polisi dan persyaratan yang sudah lengkap. Dana santunan telah ditransfer ke rekening ahli waris. Saat ini tinggal penyerahan secara simbolis sebagai wujud tanggungjawab kami kepada masyarakat”, tegasnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Harapan kami santunan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, minimal ini bisa meringankan beban keluarga. Pembayaran santunan/klaim produk APPKP ini diharapkan dapat membantu masyarakat. Ini juga sebagai bagian komitmen Jasaraharja Putera untuk turut membangun NTT.

“Saya juga menghimbau serta  mengingatkan kepada para peserta program untuk segera melaporkan secepatnya apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, meskipun laporan secara lisan agar bisa segera di register”, tambahnya.

“Tetap berhati-hati dalam berkendara, taat membayar pajak kendaraan bermotor, selalu membaca isi polis/resi, seperti kewajiban berkendara memiliki SIM, melaporkan kejadian secara lisan paling lambat 3 hari sejak kecelakaan,” ujarnya.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasaraharja Putera. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasaraharja Putera.