Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

OJK Berkomitmen Percepat Rekomendasi BPK RI

Reporter : Humas OJK NTT Editor: Redaksi
20220712 192920

JAKARTA, Flobamora-news.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2021 dari BPK RI. Dalam laporan tersebut, OJK mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan yang kesembilan kali berturut-turut diterima OJK sejak 2013.

Penyerahan LHP OJK disampaikan langsung Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif IKNB Ogi Prastomiyono serta Ketua Dewan Audit Sophia Wattimena di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan Laporan Hasil Pemantauan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI s.d. Semester II tahun 2021 pada OJK, tingkat penyelesaian rekomendasi OJK adalah sebesar 90,14%, dengan rincian 89,24% sesuai rekomendasi dan 0,90% tidak dapat ditindaklanjuti, serta 9,86% dalam proses tindak lanjut. Kemudian untuk periode semester I tahun 2022, OJK telah menyampaikan 29 usulan penyelesaian rekomendasi kepada BPK RI.

Baca Juga :  Belum Memenuhi MIM, PT Prima Master Bank Kembali Menjadi BPR

Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan komitmen OJK untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi dari audit BPK.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK NTT.