Inisiatif tersebut juga didukung oleh keyakinan bahwa pemulihan yang optimal dari krisis Covid-19 membutuhkan fungsi pasar modal yang baik, yang dapat mengalokasikan sumber daya keuangan yang substansial untuk investasi jangka panjang, dan penyesuaian pengaturan serta praktik tata kelola perusahaan dalam situasi dan kondisi pasca krisis Covid-19, termasuk adanya perhatian pada perubahan iklim, risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), perubahan kepemilikan perusahaan, digitalisasi, dan perkembangan pasar modal.
Pelaksanaan kaji ulang G20/OECD CG Principles telah dimulai sejak November 2021, dengan tujuan agar pelaksanaan kajian tersebut dapat diselesaikan dan dipresentasikan kepada para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 untuk mendapatkan endorsement and agreement pada transmisi G20 Leader’s Summit tahun 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.