OJK Gelar Side Event G20/OECD Corporate Governance Forum

Avatar photo
Reporter : Himas OJK Editor: Redaksi
20220712 192920

Inisiatif tersebut juga didukung oleh keyakinan bahwa pemulihan yang optimal dari krisis Covid-19 membutuhkan fungsi pasar modal yang baik, yang dapat mengalokasikan sumber daya keuangan yang substansial untuk investasi jangka panjang, dan penyesuaian pengaturan serta praktik tata kelola perusahaan dalam situasi dan kondisi pasca krisis Covid-19, termasuk adanya perhatian pada perubahan iklim, risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), perubahan kepemilikan perusahaan, digitalisasi, dan perkembangan pasar modal.

Pelaksanaan kaji ulang G20/OECD CG Principles telah dimulai sejak November 2021, dengan tujuan agar pelaksanaan kajian tersebut dapat diselesaikan dan dipresentasikan kepada para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 untuk mendapatkan endorsement and agreement pada transmisi G20 Leader’s Summit tahun 2023.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam pencapaian tujuan tersebut, posisi Indonesia sebagai Presidensi G20 menjadi penting untuk memastikan proses kaji ulang CG Principles tetap terjaga, sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan yang diharapkan sebelumnya. Selain itu, peran penting Indonesia juga tercermin melalui peran Otoritas Jasa Keuangan di dalam keanggotaan OECD yaitu Participant dalam OECD Corporate Governance Committee, dan Associate dalam diskusi G20/OECD Corporate Governance Principles, khususnya dalam proses kaji ulang dan penyusunan draft revisi Principles dimaksud.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Ojk. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Ojk.