Ada Kejanggalan dalam Surat Undangan, Kuasa Hukum Minta Inspektorat Percepat Audit Dana Desa Spaha

Avatar photo
Reporter : Marfin Honin
1776738228827

SOE, TTS .Flobamora-News.ComKasus dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kini memasuki tahap pemeriksaan. Namun, proses ini menuai pertanyaan besar dari pihak pelapor lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan dalam surat pemanggilan yang diterbitkan oleh Inspektorat Kabupaten TTS.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Hal ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum masyarakat Desa Spaha, Arman Tanono, S.H., dalam siaran persnya pada Senin, 21 April 2026. Arman mendampingi dua orang kliennya, Simon Taneo dan Kaci Tefbana, yang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

 

Arman mengaku mengapresiasi kerja tim Inspektorat yang dinilai telah bekerja profesional selama dua minggu terakhir. Namun, ia menemukan masalah mendasar terkait status dua kliennya saat diperiksa.

 

“Pada intinya Inspektorat sudah bekerja secara profesional. Namun, saat saya mendampingi Bapak Simon Taneo dan Bapak Kaci Tefbana, saya melihat isi surat undangan pemeriksaan tersebut. Di sana disebutkan bahwa mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),” ungkap Arman.