Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pekerja Migran Indonesia merupakan pahlawan devisa yang memberikan kontribusi besar bagi ekonomi nasional.
“Kita memilih hari yang sakral ini, Hari Pahlawan 10 November, karena mas, mbak semua adalah para pahlawan devisa di negara kita. Para pekerja migran meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan harapan hidup bagi keluarga dan masyarakat, baik di daerah asal maupun di negara tempat bekerja,” ujar Friderica.
Friderica juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dari pekerja migran Indonesia yang dapat menjadi pengungkit bagi penguatan inklusi dan pemberdayaan keuangan nasional.
Berdasarkan data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Bank Indonesia, pada tahun 2024 nilai remitansi yang dikirimkan ke Indonesia mencapai Rp251–263 triliun, setara dengan sekitar 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, yang berasal dari lebih dari 3,9 juta pekerja migran Indonesia. Rata-rata setiap pekerja mengirimkan sekitar Rp64 juta per tahun atau Rp5,3 juta per bulan kepada keluarga di tanah air.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












