Dalam perubahan APBD 2026, Kabupaten Rote Ndao memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp35.030.354.000 serta kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1.376.680.000.
Dengan demikian, total tambahan anggaran yang diperoleh Kabupaten Rote Ndao mencapai Rp36.407.034.000 atau sekitar Rp36,4 miliar.
Tambahan anggaran tersebut menjadi ruang fiskal yang harus dikelola secara hati-hati dan berdasarkan skala prioritas. Pemerintah daerah menegaskan bahwa tambahan anggaran tidak serta-merta berarti seluruhnya dapat dibelanjakan tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
Efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas menjadi prinsip penting dalam pengelolaan tambahan anggaran tersebut. Setiap alokasi diharapkan diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Rote Ndao juga menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD menjadi momentum untuk memastikan kebijakan fiskal pemerintah daerah tetap berada pada koridor kepentingan publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
