“Diharapkan, saat pensiun nantinya tidak ada lagi personel TNI AD yang memiliki permasalahan rumah seperti yang selama ini kita dengar,” imbuhnya.
Lebih lanjut Candra menjelaskan bahwa permasalahan perumahan bagi personel TNI AD sangatlah krusial, karena tidak hanya menyangkut tentang kesejahteraan semata namun juga harus bisa menjamin kesiapsiagaan operasional satuan yang harus dapat digerakkan setiap saat.
“Dikarenakan (jumlah rumah dinas) terbatas, banyak personel kita (TNI AD) yang masih menyisihkan gajinya untuk membayar kontrakan agar dapat tinggal di sekitar kantornya. Ini tidak hanya di satuan dinas atau jawatan saja namun juga di satuan-satuan operasional,” tegasnya.
“Kini permasalahan tersebut secara bertahap telah diurai melalui pembangunan rumah dinas dalam bentuk Rumah Susun (Rusun) di sekitar kesatrian atau kantor dan juga Rumah Swakelola seperti yang baru diresmikan tadi oleh Kasad,” tambah Candra.
Untuk diketahui, kata Candra, hingga saat ini masih banyak personel TNI AD yang belum memiliki rumah non dinas, baik personel yang baru maupun yang telah lama dinas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












