“Dikarenakan (jumlah rumah dinas) terbatas, banyak personel kita (TNI AD) yang masih menyisihkan gajinya untuk membayar kontrakan agar dapat tinggal di sekitar kantornya. Ini tidak hanya di satuan dinas atau jawatan saja namun juga di satuan-satuan operasional,” tegasnya.
“Kini permasalahan tersebut secara bertahap telah diurai melalui pembangunan rumah dinas dalam bentuk Rumah Susun (Rusun) di sekitar kesatrian atau kantor dan juga Rumah Swakelola seperti yang baru diresmikan tadi oleh Kasad,” tambah Candra.
Untuk diketahui, kata Candra, hingga saat ini masih banyak personel TNI AD yang belum memiliki rumah non dinas, baik personel yang baru maupun yang telah lama dinas.
“Kebijakan internal TNI AD ini berlaku juga kepada personel dengan masa kerja 0 s.d. 10 tahun. Bahkan mereka wajib mengambilnya, baik dalam bentuk rumah yang dikembangkan oleh BP TWP maupun dalam bentuk pinjaman. Intinya, saat pensiun nantinya, sebagaimana disampaikan tadi, personel kita sudah punya rumah yang layak huni,” tandasnya.
“Secara nasional, dari 6.000 unit rumah yang akan dibangun sampai tahun 2019, saat ini baru 5.300 unit yang sudah selesai. Sedangkan Perumahan Green Kartika Residence Cibinong yang dibangun di atas lahan seluas ± 3,7 Ha ini dibangun 150 unit bagi personel TNI AD dari mulai tipe 36A, 36B, 45 dan 46,” sambungnya.
Sedangkan untuk pembayarannya, menurut Candra menggunakan sistem potong gaji dan dikerjasamakan dengan Bank BRI serta dapat dimonitor melalui aplikasi berbasis Android.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.