Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

6.000 Unit Rumah, Wujud Komitmen TNI AD Sejahterakan Prajurit dan PNS

Avatar photo
IMG 20190427 WA0009

“Jadi, setiap orang dapat melihat secara _reall time_, pembayarannya. Kita lakukan terobosan ini agar lebih transparan, baik kepada BP TWP sendiri maupun bagi personel atau keluarganya, dan potongan bervariasi sesuai dengan jenis rumah dan lama waktu pinjaman,” ungkap Kadispenad.

“Bagi yang mengambil uang dan menyerahkan agunan, Tamtama dan Bintara maksimal Rp 150 juta, Perwira Pertama ( Letda s.d. Kapten) maksimal Rp 190 juta, serta Perwira Menengah (Mayor s.d. Kolonel sebesar Rp 250 juta rupiah. Sedangkan PNS disesuaikan dengan golongan kepangkatan,” pungkasnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada acara acara peresmian tersebut selain Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Aspers Kasad Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr. (Han), Dirkuad Brigjen TNI Temas.S.Sos.,M.M., Direktur Pembiayaan BP TWP Brigjen TNI Sujaryadi, Danrem 061/SK Kolonel Inf Novi Helmy Prasetya, Dirut PT Karya Hiraki Pratama Mufrian serta tamu undangan lainnya, turut hadir mantan Kasad Jenderal TNI (Purn) Mulyono. (Dispenad)

Baca Juga :  Dampak Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah

 

KOMENTAR ANDA?