ROTE NDAO, Flobamora-news.com – Intimidasi tehadap kerja jurnalistik kembali menimpa wartawan TVRI Rote Ndao. Intimidasi dilakukan oleh Sekretaris Wakil Bupati Rote Ndao Linda Hanas terhadap wartawan Nyongki Malelak yang saat itu hendak melakukan peliputan kegiatan yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan bersama kementerian Kelautan dan Perikanan di ruang kerja wakil bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (28/8/2019).
Menurut, Nyongky Malelak, aksi arogan itu terjadi saat ia sedang melakukan peliputan.
“Saat saya sedang meliput, tiba-tiba saya disuruh keluar dari ruangan, katanya saya menyalahi prosedur,” katanya kepada wartawan.
“Saya sempat menjelaskan bahwa, informasi peliputan ini juga sudah saya koordinasikan dengan humas, bahkan sebelumnya, saya bersama staf humas, wartawan RRI dan anggota BIN sudah mendatangi Kantor DKP namun kami diarahkan ke ruang Wakil Bupati, karena itu saya mendatangi tempat ini dan melaksanakan tugas jurnalistik”, jelas Nyongky.
Meski sudah menjelaskan, tetap saja ia bersama beberapa jurnalis dilarang meliput. Ia kemudian berusaha meminta izin kepada salah satu staf, namun dengan berbagai alasan wartawan TVRI dan wartawan lainnya tetap tidak diperbolehkan meliput.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.