Belu, Flobamora News.Com – Pegawai PPPK pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu, Heriberthus Lau, resmi mengadu ke Polres Belu atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, Senin (22/12/2025).
Laporan ini menyasar pemilik akun Facebook atas nama Buang Sine. Heriberthus menilai unggahan akun tersebut mengandung fitnah dan tuduhan tidak berdasar terkait perannya dalam penemuan jenazah almarhum Frans Asten pada November lalu.
Dalam keterangannya di Ruang SPKT Polres Belu, Heriberthus menegaskan bahwa keberadaannya di lokasi penemuan mayat adalah dalam rangka tugas resmi. Berdasarkan perintah pimpinan, ia bersama tim mulai melakukan pencarian pada Sabtu malam (08/11/2025) di area Bendungan Rotiklot hingga Dermaga Gurita.
Pada Minggu pagi (09/11/2025), Heriberthus secara spontan menemukan helm dan sepeda motor milik almarhum di sebuah jurang di KM 8, Jurusan Atapupu.
”Semua proses evakuasi dilakukan secara prosedural. Setelah memastikan identitas kendaraan dan berkoordinasi dengan pimpinan serta keluarga, jenazah dievakuasi ke RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD dengan pengawalan aparat penegak hukum (APH),” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












