Kota Kupang, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar
kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Komitmen
tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan kunjungan perawatan korban
kecelakaan sekaligus sosialisasi proses bisnis aplikasi JR Care kepada petugas
rumah sakit di wilayah Kota Kupang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WITA
hingga selesai. Adapun rumah sakit yang menjadi lokasi kegiatan meliputi RSUP Ben
Mboi Kupang, RS St. Carolus Borromeus Kupang, RS Siloam Kupang, serta RSAL
Lantamal Kupang. Kunjungan ke beberapa rumah sakit ini dilakukan sebagai langkah
strategis untuk memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang sedang
menjalani perawatan mendapatkan hak jaminan secara tepat waktu dan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara
Timur, Naufal Hakim Salim selaku Mobile Service dan Muhammad Syafa’at selaku
Petugas Operasional, melakukan kunjungan langsung ke ruang perawatan korban
kecelakaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penjaminan
biaya perawatan telah berjalan dengan baik, sekaligus memberikan kepastian kepada korban dan keluarga bahwa hak-hak mereka telah dipenuhi. Selain itu, petugas juga melakukan komunikasi dan koordinasi aktif dengan pihak rumah sakit terkait
kelengkapan administrasi serta alur pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












