Soe,Flobamora-News.Com || 25 Februari 2026 – Kuasa hukum masyarakat Desa Spaha, Arman Tanono S.H., mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Soe untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana desa sejak tahun 2022 hingga 2025. Permintaan ini berdasarkan hasil pengumpulan data yang telah dilakukan oleh tim Kejari Soe yang turun langsung ke lokasi, dimana temuan terkait telah berada di bawah penguasaan pihak kejaksaan.
Menurut keterangan yang diterima, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Soe telah menyerahkan hasil pembelajaran kembali (pulbaket) terkait temuan tersebut kepada Inspektorat dengan permintaan agar segera melakukan audit. Namun, Arman Tanono juga mengajukan permintaan kepada Kejari Soe untuk mengawasi proses dan hasil audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat. Hal ini disampaikan mengingat adanya dugaan bahwa sering terjadi konspirasi dalam setiap proses audit yang dilakukan oleh inspektorat.
Selain itu, kuasa hukum juga meminta Inspektorat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) segera menjalankan audit terhadap dana desa Desa Spaha dan menyerahkan hasilnya kepada Kejari Soe untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












